Viral Jukir Alun-alun Kota Malang Tarik Karcis Rp 50 Ribu, Ini Respon Sutiaji

(Facebook)

MALANGVOICE – Dunia maya diramaikan penarikan uang parkir Rp 50 ribu per kendaraan oleh juru parkir alias jukir. Hal tersebut diduga terjadi kawasan parkir Alun-Alun Kota Malang.

Kejadian itu diunggah akun Facebook Wahyu Ari di grup Facebook Komunitas Peduli Malang (ASLI Malang), Minggu (16/6). Selain diunggah dengan keterangan yang menunjukkan kejengkelannya, unggahan yang sudah mendapatkan 3.400 komentar itu disertai dua video percakapan dengan jukir.

Dalam video itu, tampak jukir berbaju biru jeans dan bertopi tak bisa menunjukkan karcis parkir senilai Rp 50 ribu. Jukir menjelaskan bahwa memang tidak ada karcis dan sudah umum dilakukan.

“Ancen umume kabeh, umum ngunu kabeh. Cilik (mobil) limang ewu (Rp 5.000), (mobil) elf rongpuluh ewu (Rp 20.000),” kata oknum jukir.

Terpisah, Wali Kota Malang Sutiaji mengaku mengetahui hal itu. Bahkan kasus itu telah ditangani Dinas Perhubungan (Dishub).

“Sudah ditangani dinas perhubungan. Sudah dilakukan pembinaan,” kata Sutiaji ditemui awak media usai rapat paripurna, Senin (17/6).

Ia menambahkan, bahwa pelaku merupakan juru parkir setempat. Pelaku telah menandatangani perjanjian agar tidak mengulangi kejadian serupa. Bahkan jika melanggar, ia mengancam untuk membawa ke ranah pidana.

“Itu bukan oknum melainkan memang itu petugas parkir. Sudah buat surat pernyataan, jika tidak mau berubah, kasusnya akan dinaikan ke ranah pidana karena itu masuk pemerasan,
Kasusnya nanti lebih berat jika melakukan lagi,” tegasnya.

Sutiaji juga berharap hal ini jadi momentum dan jadi pintu masuk pihaknya untuk terus menata pengelolaan parkir di Kota Malang.

“Ini jadi acuan kami bersama. Kabid parkir juga akan diganti dengan seseorang yang harus punya action,” pungkasnya. (Der/Ulm)