VIDEO: Eddy Rumpoko Sampaikan Pesan Mendalam Usai Vonis

MALANGVOICE – Usai menjalani vonis sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Jumat (27/4) Eddy Rumpoko menyempatkan menyapa pendukungnya di luar gedung. Mantan Wali Kota Batu ini sampaikan beberapa pesan-pesannya.

Mantan Wali Kota Batu dua periode tersebut menyampaikan agar anak-anak di Kota Batu untuk tetap bersekolah. Masyarkat harus tetap beribadah. Dan tetap membangun Kota Batu.

“Ini yang terbaik dalam hidup saya. Allah memberikan jalan yang terbaik. Sekali lagi matur nuwun,” kata pria akrab disapa ER ini.

Seperti diketahui, ER sapaan akrabnya divonic hukuman penjara tiga tahun dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan. Hukuman ini atas kasus suap proyek meubelair APBD Pemkot Batu tahun anggaran 2017.(Der/Aka)