Ungkap 44 Kendaraan Hasil Kriminalitas, Sutiaji Apresiasi Kinerja Kepolisian

Wali Kota Malang Sutiaji bersama Kapolres Malang AKBP Dony Alexander di Mapolres Malang Kota, Senin (16/9). (Humas Pemkot Malang)
Wali Kota Malang Sutiaji bersama Kapolres Malang AKBP Dony Alexander di Mapolres Malang Kota, Senin (16/9). (Humas Pemkot Malang)

MALANGVOICE – Wali Kota Malang Sutiaji mengapresiasi kinerja kepolisian. Khususnya atas terungkapnya kasus kriminalitas dengan 44 barang bukti kendaraan bermotor.

Namun, Sutiaji juga menyayangkan, tingginya kasus kejahatan di wilayah Kota Malang. Apalagi pengungkapan kasus tersebut dilakukan tidak lebih dari sebulan. Persisnya mulai 29 Agustus hingga 16 September.

“Banyaknya barang bukti yang telah diamankan ini menunjukkan bahwa tindak kriminal di Kota Malang juga terbilang cukup tinggi,” kata Sutiaji saat mengikuti konferensi pers di halaman Mapolres Malang Kota, Senin (16/9).

Ia juga berharap agar masyarakat juga mendukung segala upaya pihak kepolisian memberantas kriminalitas dukung.

“Demikian pula dengan aturan-aturan yang telah diterapkan juga harus kita patuhi,” imbuhnya.

Ia juga meminta maaf apabila ada kesan bahwa pemerintah tidak bekerja maksimal agar keamanan di Kota Malang terjaga.

“Sebelumnya kami mohon maaf, karena selama ini dinilai diam saja. Tapi hari ini terbukti kan bahwa kerja keras Polres Malang Kota sudah menjawab keresahan masyarakat atas banyak kasus kejahatan di Kota Malang,” tutup Sutiaji.

Sementara itu, Kapolres Malang Kota, AKBP Dony Alexander mengatakan bahwa pengungkapan kasus dengan sasaran 3C (curat, curas, dan curanmor) ini berawal dari laporan masyarakat akan tingginya kasus kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Malang Kota. Masyarakat juga menginginkan agar kepolisian bergerak cepat menangani kasus kejahatan tersebut.

Pengungkapan kasus ini diyakininya juga tidak lepas dari peran serta masyarakat. Khususnya memberikan informasi kepada petugas untuk menyelidiki dan mengungkap pelaku kejahatan jalanan.

“Keberhasilan ini hasil kerja sama masyarakat yang membantu pihak kepolisian untuk mengungkap para pelaku kejahatan jalanan di Kota Malang,” pungkasnya.

Perlu diketahui, Polres Malang Kota mengungkapkan beberapa kasus curanmor. Setidaknya terhitung mulai tanggal 29 Agustus – 16 September 2019 ada 44 kendaraan bermotor hasil kejahatan yang diamankan dari delapan pelaku. Puluhan barang bukti tersebut terdiri dua unit kendaraan roda empat dan 42 sepeda motor. (Hmz/Ulm)