UKM Didorong Kembangkan Usaha Lewat Online

Suasana keberlangsungan pelatihan UMKM di gedung PLUT Kota Batu (Ayun)

MALANGVOICE – Memasuki era digital, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam Digital Economy Ecosystem di Indonesia. Tren transaksi melalui berbagai platform online yang mudah diakses masyarakat, semakin menuntut perlunya para pelaku UMKM untuk melek teknologi.

Pengelola PLUT Kota Batu Andry Yunanto, mengatakan, mendorong UKM mengembangkan usaha lewat electronic commerce atau e-commerce sangat penting. Sebab, digitalisasi di berbagai sektor kehidupan tak bisa dihindarkan.

Menurut Andry, pelaku usaha harus mengikuti perkembangan zaman, karena dunia juga sudah mulai menuju revolusi 4.0.

“Saat ini semua sudah bisa dilakukan dengan digital, bisnis tanpa tergantung ruang waktu dan jarak lewat e-commerce,” ujarnya saat ditemui MVoice usai pelatihan UMKM di gedung PLUT Kota Batu.

Untuk itu, saat ini pemerintah juga memfasilitasi pelaku usaha UKM untuk mengembangkan bisnis lewat e-commerce dengan menggelar sosialisasi maupun pelatihan di berbagai daerah di Indonesia.

Adapun beberapa pelaku usaha UKM yang ditemui MVoice dalam pelatihan UMKM di gedung PLUT Kota Batu mengatakan, sebagian besar dari mereka mulai merambah dunia e-commerce, karena dinilai lebih mudah dan tidak perlu biaya besar untuk menyewa tempat.

Epie Kuswanto (47), salah satu pemilik usaha produksi boneka di Kota Batu. Dia berjualan online sejak tahun 2010 melalui media sosial seperti instagram dan facebook.

“Sangat efisien media online. Karena bisa menjangkau kemana pun dan tidak perlu kemana-mana. Apalagi juga tidak perlu sewa toko,” ungkapnya.

Saat ini saja, untuk dua minggu dirinya bisa menyiapkan 15 boneka untuk persediaan. Ukuran dan harga jual boneka itu beragam. Mulai dari ukuran 23 sentimeter seharga Rp 50 ribu hingga ukuran 55 sentimeter seharga Rp 250 ribu.

Meski berjualan secara online, produknya sudah mengantongi sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) dari Dinas Perdagangan Provinsi Jatim. Sehingga, dirinya tidak khawatir jika produk miliknya itu sudah berkualiatas.

”Tetap lah, meski saya jualan Online. Badan hukum dan standard nasional juga perlu,” tutupnya.(Der/Aka)