Ujian KPID Jatim di Kota Batu Diharapkan Dapat Mencetak Komisioner Berintegritas

Situasi tes tulis calon KPID Jatim (Istimewa)

MALANGVOICE – Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Jawa Timur laksanakan ujian tulis untuk menyaring anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Timur, Sabtu (30/01). Ujian itu dilakukan di Confrence Hall Hotel Golden Tulip, Kota Batu.

“2021-2024 yang mendaftar pertama kali sebanyak 128 orang. Kemudian setelah seleksi administrasi yang lolos sebanyak 120 orang. Dari itu, hari ini dilakukan seleksi tertulis akan diambil 96 orang,” ujar Kepala Dinas Kominfo, Benny Sampriwanto.

Benny mengatakan bahwa saat ini sudah ada empat komioner yang menjabat di KIPD Jatim. Mereka lolos sesuai ketentuan regulasi yang akan melanjutkan dengan mengikuti fit&proper test Komisi A DPRD Pemprov Jatim.

Pendaftaran ini dilakukan secara online dan offline di Diskominfo. Lalu hasil tes tulis akan diumumkan pada 11 Februari nanti.

“Kemudian oleh pansel diseleksi melalui rapat. Hasilnya 128 orang menjadi 100. 100 itu termasuk empat calon komisioner. Setelah dicek keempatnya lulus,” ujar Benny.

Secara berurutan, ada lima tes yang harus dijalani oleh calon komisioner, tes administrasi, tes tulis, tes psikologi, debat publik dan wawancara. Baru uji publik media dan terakhir fit&proper test di Komisi A DPRD Jatim.

“Kami ingin KPID sebuah lembaga yang penting, hegemoni media sangat berpengaruh besar yang berdampak pada tumbuh kembang anak. Baik berperilaku dan cara bertutur,” ujarnya.

Tugas komisioner inj nantinya adalah mengawasi konten penyiaran, yakni konten televisi dan radio. Misal KPID bisa mengarahhkan konten yang berisi hiburan berbasis edukasi.

Sementara itu Anggota Senior KPID sekaligus Direktur Suara Surabaya Errol Jonatans mengatakan bahwa komisi penyiaran ini nantinya akan mengawasi penyiaran di televisi dan radio.

Namun, karena saat ini zaman sudah berbasis digital dan memasuki era konvergensi, penyiaran radio dan televisi yang terintegrasi dengan internet, maka para komisioner bisa memantau produk siaran.

“Terutama pada penyiaran secara teresterial. Karena penggunaan frekuensinya diamanatkan sebagai ranah publik. Maka perlu mengedepankan harus dikembalikan pada kepentimgan publik,” paparnya.

Errol menjelaskan, tentunya dengan perkembangan teknologi, para komisioner terpilih memiliki kapasitas aspek-aspek regulasi penyiaran. Termasuk manajemen industri penyiaran Indonesia, salah satunya Jatim.(der)