Trotoar Glow in The Dark, Bikin Wajah Kota Batu Lebih Berbinar di Kala Malam

Seorang pekerja membongkar trotoar di Jalan Panglim Sudirman Kota Batu. (MVoice/istimewa).

MALANGVOICE– Sejak awal Juli lalu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Batu membongkar jalur pejalan kaki yang tersebar di tujuh titik dengan anggaran Rp7 miliar.

Titik itu antara lain di Jalan Bromo-Semeru, Dewi Sartika, Panglima Sudirman, Diponegoro, Pattimura, Sultan Agung dan Sutan Hasan Halim.

Jalur pejalan kaki yang ada di sepanjang jalan protokol bukan sekedar diperbaiki. DPUPR Kota Batu juga menambah lapisan fosfor pada bagian permukaaan sehingga bisa menyala saat gelap malam (glow in the dark). Proses pembenahan masih berjalan 45 persen hingga kini. Ditargetkan perbaikan trotoar yang ada di sepanjang jalan-jalan protokol bisa rampung pada akhir Oktober nanti, tepatnya saat hari jadi Kota Batu.

Kepala DPUPR Kota Batu, Alfi Nurhidayat menjamin konstruksi trotoar lebih kuat dan tahan lama melalui proyek peningkatan kapasitas yang dikerjakannya saat ini. Hal itu lantaran menggunakan perkerasan beton. Sebab prosesnya menggunakan perkerasan beton serta ada penambahan tampilan tekstur stamped concrete. Menurutnya, konsep ini baru pertama kali di Jatim.

“Kami ingin mendesain kawasan perkotaan yang nyaman dan aman bagi pejalan kaki, terutama agar ramah bagi penyandang disabilitas,” imbuh Alfi.

Baca juga:
Tanaman Rusak di Alun-Alun Tugu Segera Diperbaiki

Dewan Minta Pemkot Malang Normalisasi Fungsi Trotoar

HUT ke-37 Arema, Panjatkan Doa dan Tahlil untuk Korban Kanjuruhan

Anggarkan Rp7 M, DPUPR Kota Batu Bangun Trotoar Glow in The Dark

Perbaikan trotoar ini juga bertujuan untuk mempercantik wajah Kota Batu agar lebih segar. Apalagi Kota Batu menjadi daerah destinasi wisata yang kerap dibanjiri wisatawan. “Sesuai perencanaan, pembangunan trotoar di ruas jalan protokol ini agar bisa menjadi daya tarik baru bagi para wisatawan,” imbuh dia.

Lebih lanjut, Alfi juga berpesan agar masyarakat turut peduli menjaga fasilitas publik itu. Caranya dengan tidak menaikan dan memarkir kendaraannya di atas pedestrian. Serta diharapkan tidak digunakan sebagai tempat mangkal PKL.

“Jika digunakan hal-hal tersebut, maka glow in the dark tidak akan terlihat. Malah yang kelihatan parkir kendaraan,” ujar dia.(der)

1 COMMENT

Comments are closed.