Triwulan Pertama, Nilai Investasi di Kota Batu Capai Target 35 Persen

Ilustrasi (maxlifeinsurance.com)

MALANGVOICE – Pandemi Covid-19 tak menurunkan semangat pengusaha untuk menanam investasi di Kota Batu. Betapa tidak? Baru masuki triwulan pertama tahun 2021 angka investasi sudah capai Rp164 miliar atau 35 persen dari target Rp450 miliar.

Capaian angka investasi di Kota Batu bisa dibilang gemilang jika berkaca pada tahun-tahun sebelum 2021. Pada tahun 2019 capaian investasi hingga Rp1,9 triliun dan 2020 dengan target Rp 450 miliar.

Pada tahun 2020 ketika virus Covid-19 sudah tersebar di Kota Batu hingga menyebabkan pandemi, nilai investasi capai di angka Rp 1 triliun. Targetnya sama seperti tahun 2019 yakni Rp 450 miliar.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Iklim Penanaman Modal, DPMPTSPTK Kota Batu, Bambang Supriyanto. Ia mengatakan target investasi tahun ini masih sama yakni Rp450 miliar.

“Insyaallah pada tahun ini kami sangat yakin target bisa terlampaui lagi. Kami berharap, minimal bisa tembus angka Rp1 trilliun lagi seperti pada tahun kemarin,” harap dia.

Kemudahan investasi pada saat ini menurut Bambang sudah dijamin Peraturan Presiden (Perpres). Perpres yang dimaksud adalah Perpres No 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Hanya ada enam bidang usaha saja yang diatur sebagai bidang usaha tertutup. Sedangkan aturan sebelumnya yakni Perpres 45 tahun 2016 yang terdapat 515 bidang usaha yang tertutup.

“Dengan begitu dengan Perpres baru ini berpikirnya lebih berdaya saing dan mendorong pengembangan bidang usaha. Sehingga banyak pengusaha yang semangat menanam investasi,” jelasnya.

Untuk diketahui, enam pengaturan persyaratan investasi yang tertutup itu adalah budidaya industri narkoba, segala bentuk perjudian. Lalu penangkapan spesies ikan yang tercantum dalam Appendix atau CITES, pengambilan atau pemanfaatan koral dari alam, indusri senjata kimia, dan industri bahan kimia perusak ozon.

Bambang mengatakan di Kota Batu yang paling banyak diminati oleh investor ada pada sektor Pariwisata, Pertanian, dan UMKM. Dari sisi pariwisata terbagi lagi menjadi investasi di bidang perhotelan, rumah makan, perumahan, dan sebagainya.

“Selain mengacu pada Perpres kami juga tengah melakukan pengusulan pembuatan Raperda penanaman modal. Dengan adanya Raperda itu, ketika telah terealisasi dan diterapkan, kami sangat yakin akan lebih banyak lagi orang-orang yang berinvestasi di Kota Batu,” imbuhnya.

Seorang investor, diterangkan Bambang memerlukan adanya payung hukum yang jelas sebagai jaminan dirinya melakukan investasi. Selain itu, dengan adanya perda penanaman modal itu, diharapkan bisa menjadi daya tarik tersendiri bagi para investor.

Tak hanya menjadi daya tarik bagi investor dalam negeri saja, Bambang mengatakan dengan adanya raperda ini nanti juga bisa menarik investor dari luar negeri. Raperda ini nantinya bisa menciptakan iklim invetasi yang kondusif di Kota Batu.

“Raperda penanaman modal itu saat ini sudah di godok oleh pihak ketiga. Dimana pihak ketiga itu adalah akademisi. Yang mana saat ini tengah dilakukan survey seperti apa budaya dan kultur investasi di Kota Batu,” tandasnya.(end)