TPS di Kota Malang Terancam Pemungutan Suara Ulang

Ketua Bawaslu Kota Malang Alim Mustofa. (Aziz Ramadani MVoice)

MALANGVOICE – TPS 09 Kelurahan Bunulrejo Blimbing terancam PSU (Pemungutan Suara Ulang). Sebab ditemukan ada pemilih luar Malang mencoblos lebih dari haknya. Ada satu TPS lagi di Kecamatan Klojen yang berpotensi PSU, namun masih didalami kasusnya.

Ketua Bawaslu Kota Malang Alim Mustofa menjelaskan, ada temuan mengarah pada pelanggaran administratif di TPS 09 Bunulrejo. Sejumlah enam pemilih pindah pilih yang mengantongi dokumen A5 diketahui mencoblos empat sampai lima surat suara. Yakni Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

“Ada pemilih luar Malang satu provinsi diketahui nyoblos lebih dari dua surat suara. Seharusnya hanya dua (surat suara) Pilpres dan DPD karena sudah beda Dapil (daerah pemilihan),” kata Alim ditemui di ruang kerjanya, Jumat (19/4).

Ia melanjutkan, kuat dugaan peristiwa itu terjadi bukan faktor kesengajaan. Murni akibat keteledoran Petugas KPPS (Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara). Hal ini juga telah dikonfirmasi kepada Ketua KPPS bersangkutan.

“Jadi keterangan dari Ketua KPPS, sekitar pukul 08.00 WIB pemilih itu datang. Baru diketahui ada kekeliruan sekitar pukul 10.00 WIB. Petugas ini langsung menyampaikan kepada Pengawas TPS, Panwaslu dan Panwascam,” sambung Alim.

Guna pendalaman kasus, Bawaslu telah mengundang Ketua KPPS TPS 09 Bunulrejo, anggota hingga Pengawas TPS untuk dimintai keterangan lebih lanjut, Jumat (19/4).

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan KPU. Menunggu kajian lengkap baru ada rekomendasi,” ujarnya.

Apabila nanti diputuskan ada praktik pelanggaran. Maka Bawaslu akan melayangkan rekomendasi PSU di TPS bersangkutan. Ini merujuk pada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pemungutan dan Perhitungan Suara.

“Kami (Bawaslu) bisa merekomendasikan (PSU) jika terbukti ada kesalahan prosedur tersebut. PSU harus dilakukan maksimal 10 hari pasca rekomendasi,” urainya.

Sedangkan untuk TPS lain, Bawaslu masih proses pendalaman.

“Masih kami gali. Ada yang nyoblos pakai KTP saja tapi dari luar kota. Kami akan klarifikasi Ketua KPPS,” pungkasnya. (Der/ulm)