Tolak Revisi UU MD3, Aktivis di Kota Malang Sindir DPR Lewat Teatrikal

Malang Corruption Watch (MCW) menggelar unjuk rasa di depan Balai Kota Malang. (Muhammad Choirul) 

MALANGVOICE – Segenap aktivis di Kota Malang yang dimotori Malang Corruption Watch (MCW) bersama mahasiswa beberapa kampus, menggelar unjuk rasa di depan Balai Kota Malang, Kamis (22/2). Mereka menolak pengesahan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD atau UU MP3. 

Dalam aksinya, mereka menyindir DPR RI yang mengesankan Undang-undang tersebut melalui lertunjukan teatrikal. Selain itu, beberapa poster dibentangkan, serta beberapa orasi sesuai tuntutan mereka. 

Koordinator aksi, Eki Maulana, menilai bahwa UU MD3 tidak sejalan dengan semangat kebebasan berpendapat. Sebab, beberapa poin yang tertuang dalam sejumlah pasal, berpotensi dijadikan alat penguasa untuk membungkam suara rakyat. 

“Pengesahan itu tidak hanya melukai prinsip demokrasi, tetapi juga independensi peradilan. Selain itu, ada indikasi regulasi tersebut hanya untuk melemahkan agenda pemberantasan korupsi,” urainya. 

Karena itu, mereka menuntut DPR RI membatalkan pengesahan revisi UU MD3 kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Selanjutnya, mereka juga mendesak  Presiden Joko Widodo tidak ikut menandatangani revisi undang-undang tersebut.  

“DPR juga harus fokus saja pada peningkatan kinerjanya karena kinerja DPR buruk dan jelek. Jangan terus menerus menjalankan akrobat politik yang menjijikkan,” serunya. 

Sementara itu, dalam aksi teatrikal sendiri, digambarkan seorang legislator merekatkan lakban hitam ke mulut rakyat. Padahal, rakyat tersebut dideskripsikan tengah berupaya menyampaikan aspirasi. 

Tak hanya mulutnya dibungkam, sosok yang digambarkan sebagai legislator tersebut juga mengikat leher sang penyampai aspirasi menggunakan tali. Ini sebagai simbol rakyat tidak diperkenankan lagi menyampaikan pendapat akibat pengesahan UU tersebut.(Coi/Aka)