Tim Monitoring PDIP Temukan 28.554 Pemilih Ganda

Tim Monitoring Daftar Pemilih Paslon nomor 2, saat jumpa pers di Kantor DPC PDIP

MALANGVOICE – Tim monitoring daftar pemilih pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Malang dari PDI Perjuangan, Hj Dewanti Rumpoko-Hj Masrifah Hadi, menemukan adanya 28.554 nama pemilih ganda. Pemilih ganda tersebut ada yang beda TPS, ada pula beda desa tetapi satu kecamatan.

Hasil temuan, di antaranya di Kecamatan Lawang terdapat 5.232 pemilih ganda, Donomulyo 4.692 pemilih, Dampit 2.473 pemilih, Singosari 1.991 pemilih, Jabung 1.577 pemilih dan Turen 1.114 pemilih ganda.

“Kami sudah mengambil sampel di tiap kecamatan, hasilnya ada nama yang tertulis dua sampai tiga dengan orang sama,” beber Koordinator Tim Monitoring Daftar Pemilih Paslon nomor 2, Bagyo Prasasti Prasetyo, Senin (28/9) sore.

Temuan ini selanjutnya akan diserahkan ke KPU dan Panwaslu Kabupaten Malang agar segera dicoret sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), tanggal 2 Oktober mendatang.

Adanya pemilih ganda ini, menurut Bagyo Prasasti bisa merugikan paslon nomor 2, Dewanti Rumpoko-Masrifah Hadi. Padahal, jelasnya, sudah ada aplikasi E-KTP yang seharusnya satu nama satu Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Adanya temuan pemilih ganda, Bagyo Prasasti mempertanyakan ada indikasi apa? “Ada apa? Mestinya Panwaslu menelusuri ini, bukan ngurusi hal sepele soal spanduk Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko,” jelas alumnus Universitas Brawijaya (UB) itu.

Menurutnya, pemilih ganda berpengaruh pada penggelembungan surat suara sehingga ditakutkan adanya potensi curang yang dilakukan KPPS. “Potensi curangnya sangat besar, kami harap KPU dan Panwas sigap atas hal ini,” paparnya.

Apabila laporan tersebut tidak diindahkan, pihaknya akan menempuh beberapa jalur perlawanan. Salah satunya melaporkan ke DKPP.

Selain pemilih ganda, pihaknya juga menemukan adanya 16 pemilih terancam hilang hak pilihnya. Padahal, dalam aturan satu hak suara saja dihilangkan sanksinya pidana.

Karena itu, Bagyo mencurigai adanya indikasi kesengajaan menghilangkan hak pilih orang. “Kami juga sudah cek NIK dan namanya di Sidalih (sistem pendataan pemilih, red.), nama 16 pemilih itu muncul. Lantas KPU menggunakan aplikasi apa kok sampai tercantum NIK nya tapi namanya kosong,” papar Bagyo Prasasti.