Tim Dewi Sri Minta Panwaslu Ungkap Motif Sampul Warna Kuning DPS

Tim monitoring Paslon nomor 2 saat menunjukkan sampul DPS berwarna kuning.

MALANGVOICE – Tim monitoring daftar pemilih Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Malang dari PDI Perjuangan, Hj Dewanti Rumpoko-Hj Masrifah Hadi, mendesak Panwaslu Kabupaten Malang melacak motif adanya penggunaan cover (sampul) Daftar Pemilih Sementara (DPS) berwarna kuning yang dicetak PPK Kecamatan Pakis.

Koordinator Tim Monitoring Paslon nomor 2, Bagyo Prasasti Prasetyo, menyebut DPS itu tidak boleh menginterpretasikan mengarahkan ke kelompok dan partai tertentu. Karena itu, pihaknya mendesak agar menelusuri motif tersebut.

Dari 33 kecamatan di Kabupaten Malang, hanya Kecamatan Pakis yang menggunakan cover warna kuning. “Kami minta segera diturunkan dan diganti dengan warna netral,” tegas Bagyo Prasasti kepada wartawan, Senin (28/9) sore.

Meski demikian, dalam PKPU tidak ada aturan tegas terkait penggunaan warna cover DPS. Namun, dalam aturan lebih tinggi, kode etik penyelenggara baik segala ucapan, tindakan dan produknya tidak boleh berafiliasi ke kelompok tertentu.

“Panwas harus memanggil PPK dan PPS Pakis, kenapa harus pakai sampul warna kuning. Warna tersebut secara tidak langsung mengarahkan ke kelompok tertentu,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kabupaten Malang, M Wahyudi menegaskan akan menindaklanjuti semua laporan yang masuk ke Panwaslu. Terkait penggunaan sampul warna kuning, pihaknya akan investigasi terlebih dulu. “Dalam PKPU memang tidak ada aturan tegas, namun apa pun laporan masuk pasti kami tindaklanjuti,” jelasnya.

Soal temuan adanya pemilih ganda, dikatakan Panwaslu sudah mengawasinya. Bahkan, laporan dari beberapa kecamatan sudah masuk, baik yang meninggal dan pindah domisili. “Jumlahnya berapa kami belum rekap, nanti kami rekomendasikan ke KPU supaya ada perbaikan,” jelas Wahyudi.-