Tidak Kuorum, Paripurna PAK DPRD Kota Batu Mundur

Suasana kantor DPRD Kota Batu yang sepi dari aktivitas (fathul/malangvoice)

MALANGVOICE – Rapat Paripurna DPRD Kota Batu membahas Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2015 mundur, gara-gara hanya 9 orang saja yang hadir, alias tidak memenuhi kuorum.

Anggota Komisi B DPRD, Wito Argo, mengatakan, hitungan kuorum untuk pengambilan keputusan paling tidak dihadiri 13 orang dari 25 anggota.

“Hitungannya hadir secara fisik, kalau setengah saja yang hadir, ya tetap bisa jalan, karena ini tidak pengambilan keputusan,” ujar Wito.

Padahal seharusnya jadwal untuk sidang paripurna pembahasan PAK dilakukan antara Juli hingga Agustus, namun hingga bulan ini berakhir, sidang belum juga diselenggarakan.

Ia menceritakan, semalam rapat dibuka oleh pimpinan, lalu menawarkan kepada anggota, karena tidak memenuhi quorum. Setelah menunggu 1 jam dan tetap tidak kuorum, akhirnya anggota mengusulkan memanggil pimpinan fraksi untuk rapat penentuan jadwal paripurna.

“Apa sebabnya, saya tidak tahu. Awalnya pihak Sekwan menginformasikan sudah 14 orang yang hadir. Tapi saat gong dimulai kok gak ada orang,” sambung Wito.

Hari ini, sesuai usulan anggota, pimpinan DPRD akan mengumpulkan pimpinan fraksi guna menetapkan jadwal paripurna pukul 13.00 WIB. Namun hingga berita ini ditulis, rapat belum juga dilaksanakan.

Ketua DPRD Kota Batu, Cahyo Edi Purnomo, saat dikonfirmasi melalui selulernya, membenarkan, hari ini akan dilakukan rapat dengan pimpinan fraksi guna membahas ulang jadwal paripurna.