Terkait Block Plan, Komisi C: Usulan Pedagang Harus Diakomodir!

Polemik Pembangunan Pasar Blimbing

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Bambang Sumarto. (Muhammad Choirul)
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Bambang Sumarto. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Komisi C DPRD Kota Malang terus mengawal tahapan-tahapan pembangunan Pasar Blimbing. Ketua Komisi C, Bambang Sumarto, bahkan hadir langsung dalam pembahasan site plan, Kamis (1/12) semalam.

Dari pertemuan itu, disepakati sejumlah hal, termasuk adanya pembahasan block plan yang digelar pada Sabtu (3/11) besok. Bambang menilai, aspirasi pedagang terkait block plan harus tetap diakomodir. Sejauh ini, pedagang ingin penataan sesuai dengan kondisi Pasar Blimbing saat ini.

Sementara itu, pihak investor dan Dinas Pasar ingin penataan dikelompokkan per komoditi sesuai standar Pasar Sehat. “Perlu ada kolaborasi antar usulan para pihak. Pembahasannya juga tidak mungkin selesai besok, kemungkinan ada pertemuan lanjutan,” urainya.

Nantinya, DPRD siap kembali memfasilitasi pertemuan untuk meneken kesepakatan bersama setelah proses pembahasan block plan rampung. Sementara itu, terkait site plan, Bambang menyebut, kesepakatan yang sudah ada harus dijalankan.

“Komoditi berdagang di lantai 3 tidak boleh sama dengan lantai 1 dan 2. Lantai 3, sebagian juga dipakai tempat parkir pedagang. Sedangkan lantai 4 dan 5, untuk parkir bersama. Ini sudah disepakati bersama. Dari gambaran itu, tampak depan lebarnya yakni 108,89 meter,” pungkas politisi Partai Golkar itu.