Terkait Angkot Mogok, Ketua DPRD Dorong Eksekutif Kembalikan Kondusivitas

Polemik Ojek dan Angkot Online di Kota Malang

Ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono. (Muhammad Choirul)
Ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono, mendorong eksekutif agar mengembalikan kondusivitas terkait polemik transportasi online dan konvensional. Hal ini diungkapkan usai menemui sejumlah sopir angkot di sekitar Stasiun Kota Baru, Rabu (8/3).

Untuk meredam amarah sopir angkot, lanjut Arief, Pemkot bisa menerbitkan regulasi di tingkat lokal. “Sambil menunggu regulasi dari Kemenhub, untuk cepatnya ya bisa Perwal (Peraturan Wali Kota),” katanya.

Politisi PDIP ini menilai, penerbitan Perwal bisa dilakukan dengan situasi dan kondisi tertentu, mengingat belum ada payung hukum di lingkup yang lebih tinggi. Ditegaskan, mogoknya sopir angkot tidak bisa dibiarkan terus menerus.

Perwal itu bisa mengatur agar transportasi online tidak beroperasi. Ucapan Arief bukan tanpa alasan. Sebab, saat ini di Kota Malang tidak ada angkutan transportasi online yang memiliki izin operasional.

“Kebijakan lokal bisa seorang wali kota mengambil keputusan. Kalau kondisi seperti ini terus masa dibiarkan? Masyarakat susah, anak sekolah harus jalan. Yang terpenting dikembalikan dulu situasi yang kondusif,” pungkasnya.