Tergoda Janji Bantu Cairkan Pinjaman di Bank, Ibu Ini Malah Kena Tipu Jutaan Rupiah

Ilustrasi pencurian (Anja)
Ilustrasi pencurian (Anja)

MALANGVOICE – Lilih Khotiah (55) warga Jalan Kakatua, Kota Malang mengalami dugaan penipuan. Akibatnya, ia terpaksa kehilangan uang sebesar Rp 24 juta.

Kejadian itu dijelaskan Kasubbag Humas Polres Malang Kota Ipda Made Marhaeni, bahwa modus yang digunakan adalah dengan menjanjikan bisa membantu memudahkan pinjaman bank.

Terlapor, Ucuh Suwarji (52), meminta uang sebesar Rp 24 juta agar mempercepat proses realisasi pinjaman di bank. Kejadian itu berkisar pada 16 Juni 2017 silam.

Setelah korban menyerahkan uang, pinjaman yang dimaksud justru tidak ada. Bahkan, terlapor menghilang entah kemana. “Korban sempat mencari ke rumah terlapor, tapi tidak ketemu sampai tahun ini. Akhirnya dia melapor ke Polres Malang Kota,” kata Marhaeni, Selasa (6/2).

Korban semakin galau karena tidak ada kejelasan kabar uangnya tersebut. Pasalnya, terlapor ternyata bukan karyawan sebuah perusahaan yang diakuinya mampu mempermudah peminjaman di bank.

“Kini laporan itu masih kami dalami dan memeriksa saksi,” lanjut Heni, sapaan akrabnya.

Dari kejadian itu, Heni mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan orang lain atau orang yang baru dikenal. Apalagi sampai menyerahkan uang jutaan rupiah. Ada baiknya cross-check lebih dulu latar belakang orang yang meminta uang dengan modus tertentu.

“Selalu berhati-hati dan waspada apabila ada iming-iming atau godaan lain dari orang tak dikenal. Bisa jadi itu adalah modus penipuan,” tegasnya.(Der/Aka)