MALANGVOICE – Satu sisi tembok pembatas Alun-alun Tugu Kota Malang yang hancur karena tertabrak pada Selasa (16/11), mulai diperbaiki.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Wahyu Setianto membenarkan pihak penabrak melakukan konfirmasi untuk melakukan perbaikan tembok tersebut.
“Sudah konfirmasi ke saya mulai kemarin dibenahi. Yang nabrak mobil hitam dan merah berdamai. Mungkin yang membenahi dua itu,” ujarnya Jumat (19/11).
Ia pun menambahkan sejak Kamis (18/11) kemarin, pihak penabrak sudah melakukan pendataan material untuk perbaikan tembok.
“Kemarin mungkin masih penghitungan material dipilah kalau ada yang dipakai. Bisa nekan biaya. Biaya kurang tahu, mungkin estimasi Rp10 juta bisa kurang bisa lebih,” kata dia.
Wahyu menegaskan, untuk saat ini kendaraan penabrak masih tetap diamankan pihak Polresta Malang Kota hingga tembok usai diperbaiki.
“Kalau sudah selesai baru dinas mengeluarkan surat selesai dengan Polres. Jadi itu aset Pemkot, mereka harus mengembalikan seperti semula,” tegasnya.
“Estimasi cuma minta secepatnya. Nanti bisa indah lagi. Target gak sampek dua minggu,” tandasnya.(end)