Tekan Pemilih B-2, KPU Siap Blusukan

Komisioner KPU, Sofi Rahma Dewi.(Miski/malangvoice)

MALANGVOICE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang mengakui masih banyak pemilik suara luput dari catatan petugas di lapangan. Bahkan, Pilpres lalu terdapat 2000 lebih pemilih menggunakan KTP.

Komisoner KPU, Sofi Rahma Dewi menyebut, pemilik suara yang menggunakan KTP atau B-2 juga berhak memilih. Dengan syarat, datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) 1 jam sebelum dilangsungkan pemungutan suara.

“Harapan kami, hasil pemutakhiran PPDP maksimal, supaya jumlah pemilih B-2 berkurang,” katanya.

Pihaknya juga memberi keleluasaan bagi warga yang belum terdaftar di DPT, bisa melapor hingga +7 sejak ditetapkannya DPT.

Karenanya, Divisi Sosialisasi siap turun blusukan ke daerah-daerah untuk mensosialisasikan Pilkada.

“Kami sempat kaget lihat hasil survei LSI, banyak warga Kabupaten Malang belum mengetahui ada Pilkada. Padahal, partisipasi warga cukup tinggi selama ini,” paparnya.-