Target Sertifikasi Bidang Tanah Kabupaten Malang Tahun 2020 Sudah Terpenuhi

MALANGVOICE – Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Malang pada 2020 berhasil memenuhi target dengan realisasi sebanyak 40.670 bidang tanah yang sudah bersertifikat.

“Alhamdulillah, tahun lalu di Kabupaten Malang sudah terealisasi sebanyak 40.670 bidang tanah. Itu sudah memenuhi target 100 persen,” ungkap Kepala ATR/BPN Kabupaten Malang, La Ode Asrafil, saat dihubungi awak media, Selasa (5/1).

Menurut La Ode, dari jumlah tersebut, ATR BPN Kabupaten seharusnya dapat melebihi target tersebut karena telah berhasil melakukan pengukuran dan pemetaan 60.000 bidang tanah. Sehubungan dengan adanya pandemi covid-19 di tahun 2020, anggaran untuk sertifikasi kepemilikan tanah juga ikut ditarik oleh pusat.

“Tahun 2020 lalu kami telah berhasil melakukan pengukuran dan pemetaan untuk sertifikasi selanjutnya di 24 Desa yang ada di dua kecamatan yakni Karangploso dan Singosari. Tapi, dananya ditarik oleh pusat karena adanya pandemi covid-19,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut La Ode, ATR/BPN Kabupaten Malang telah mengajukan kembali di tahun 2021 ini, dan diterima. Namun, tergetnya diganti menjadi 97.000 bidang tanah.

“Tahun ini (2021) kami lanjutkan yang 60.000 bidang tanah itu, karena sudah terlanjur dilakukan pengukuran di tahun 2020 jangan sampai masyarakat bingung sudah dilakukan pengukuran kok belum disertifikasi,” terangnya.

Untuk itu, tambah La Ode, dirinya akan melakukan sosialisasi ulang, agar masyarakat tidak salah paham, karena keterlambatan tersebut dikarenakan adanya pandemi covid 19.

“Mulai minggu depan akan kami adakan kegiatan pelatihan dan penyumpahan petugas panitia PTSL 2021 dilakukan dan berlanjut pada sosialisasi pada masyarakat,” tukasnya.(der)