Target PBB Meleset, Pemkot Batu Putar Otak Cari Solusi Terbaik

Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso (ayun)

MALANGVOICE – Melesetnya target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) membuat Pemkot Batu putar otak. Dari target Rp23 miliar baru terealisasi 76,9 persen atau Rp17,8 miliar.

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso mengungkapkan ada beberapa kendala tidak berhasilnya target PBB di tahun 2018 tersebut. Salah satunya yakni pamong atau perangkat desa yang awalnya boleh menarik pajak, namun pada tahun kemarin dan seterusnya ini tidak diperbolehkan.

“Sekarang kan semuanya sudah bayar langsung ke bank Jatim. Jadi, pihak desa tidak bisa mengontrol siapa saja yang susah membayar tidaknya,” ungkapnya.

Selain itu, ia menyebutkan ketidaksamaan zona perhitungan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di beberapa daerah. Ia mencontohkan salah satunya di Oro-oro Ombo. Sedangkan, dari data tempat tersebut saat ini sudah menjadi berbagai macam bentuk fisik. Mulai tempat wisata, pertokoan, home stay dan lain sebagainya.

Dalam paparannya, di tahun 2018 di Kecamatan Batu yang tertinggi realisasi PBB ada di Songgokerto dengan 77,4 persen. Kemudian yang terendah di Kelurahan Temas 67,9 persen. Sementara untuk Kecamatan Junrejo, tertinggi ada di kelurahan Torongrejo dengan 83 persen dan terendah di Kelurahan Beji dengan 66,1 persen. Sedangkan untuk kecamatan Bumiaji, tertinggi ada di Tulungrejo 74,9 persen dan yang terendah di Sumbergondo 59,0 persen.

Oleh sebab itu pihaknya saat ini sedang megevaluasi melesetnya target PBB tersebut. Salah satunya dengan mencari dan mencoba beberapa solusi yang tepat dalam mengatasinya. Sehingga, di tahun 2019 ini bisa terpenuhi targetnya.

Salah satunya dengan menurunkan kembali pihak desa terutama camat untuk ikut kembali membantu Pemkot Batu. Dalam artian, karena mereka tidak boleh narik pajak. Akan tetapi, mereka hanya membantu dengan cara menanyakan kepada warganya terkait PBB saat ada acara-acara tertentu.

”Dari situlah, pihak desa tetap bisa mengetahui dan memantau siapa yang belum bayar PBB. Meski saat ini sudah tidak boleh menarik langsung,” ujarnya.

Kemudian, dia menyampaikan bahwa opsi lain adalah pemerintah daerah melalui Badan Kuangan Daerah (BKD) Kota Batu akan membuat pekan panutan. Dalam teknisnya nanti yang akan memulai pembayaran PBB itu dari pemangku jabatan terlebih dahulu. Misalnya dari Wali Kota Batu, Polres serta Forkopimda dengan cara bayar bersama dalam satu hari tersebut. ”Hal itu kita tunjukkan kepada masyarakat. Sehingga bisa memberikan pengertian bahwasannya kita ini sudah bayar pajak dan nantinya juga akan diikuti oleh ASN yang lainnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, salah satu opsi lainnya adalah pihaknya nanti akan meminta kepada BKD Kota Batu untuk melakukan pelayanan jemput bola. Dengan tekninya nanti bakal ada minimal satu kecamatan satu mobil. Sehingga, masyarakat tidak perlu repot-repot lagi ke bank untuk membayar PBB. ”Semua orang nantinya bisa ingat dan tau jika ada pelayanan tersebut. Oh ya, aku tak belanja sambil bayar pajak, bayarnya gak usah ke bank. Mendingan di mobil itu,” katanya

Dalam teknisnya nanti, ada pelayanan jemput bola tersebut seperti pelayanan pencatatan dan pembuatan KTP. Yang mana, hal itu akan dijadwal dalam setiap harinya. Misalnya hari senin di Kelurahan Sisir untuk Kecamatan Batu. Kemudian, hari selasa dimana letaknya akan diumumkan kembali.

”Atau juga nanti bisa di hari Minggu. Jadwalnya bisa ke tempat-tempat umum seperti alun-alun jika pagi hari dan siang harinya bisa ke Batos. Tapi teknis pastinya masih kita koordinasikan. Tunggu saja nanti seperti apa,” pungkasnya. (Der/Ulm)