Target PAD Sektor Pajak Tahun 2021 Kota Malang Mentok 93 Persen

MALANGVOICE – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang dari sektor pajak pada tahun 2021 tercapai sebesar 93 persen, dari total target sekitar Rp462 Miliar.

Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto mengatakan, perolehan final PAD Tahun 2021 dari sembilan jenis pajak sebesar Rp430,220,396,249.11.

“Kami sudah mengupayakan semaksimal mungkin, 140 anggota Bapenda keliling setiap hari untuk menarik pajak dan tercapai 93 persen dari total target,” ujarnya, Ahad, 2 Januari 2022.

Handi menyampaikan, ada empat jenis pajak yang melebihi target, yakni pajak resto tercapai 102 persen, kemudian pajak air tanah mencapai 103 persen, lalu pajak hiburan di angka 110 persen dan terakhir BPHTB sebesar 101 persen.

“Sedangkan untuk jenis pajak hotel, reklame, parkir, penerangan jalan, dan pajak Bumi dan Bangunan (PBB), belum bisa mencapai 100 persen,” kata dia.

Lima jenis pajak tersebut belum bisa mencapai 100 persen, karena terdampak Pandemi Covid-19 dan penerapan PPKM.

“Memang meski sudah berusaha semaksimal mungkin, karena kondisi pandemi Covid-19 tidak bisa mencapai target,” ucap Handi.

“Di Tahun 2022 kami akan kembali berupaya memaksimalkan pemasukan dari sembilan jenis pajak. Sehingga bisa memenuhi target PAD,” sambungnya.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait