Tangani Covid 19, Pemkab Malang Gandeng Perguruan Tinggi

Bupati Malang HM Sanusi (Toski D)
Bupati Malang HM Sanusi. (Toski D)

MALANGVOICE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menggandeng perguruan tinggi untuk menangani kecamatan zona merah kasus Covid-19.

Bupati Malang HM Sanusi mengatakan, untuk meminimalisir penyebaran Covid 19 di Kabupaten Malang yang saat ini menduduki peringkat 9 Jawa Timur, Pemkab Malang bekerja sama dengan 4 perguruan tinggi, yakni Universitas Brawijaya (UB), Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim, Universitas Negeri Malang (UM), dan Universitas Islam Malang (Unisma), untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Malang

“4 perguruan tinggi tersebut nantinya akan bertanggung jawab di satu kecamatan. UB menangani Singosari, UIN menangani Lawang, Unisma menangani Karangploso, dan UM menangani Dau,” ungkap Bupati Malang, HM Sanusi, Jum’at (3/7).

Menurut Sanusi, kerja sama ini dilakukan atas maklumat presiden (Joko Widodo) saat berkunjung ke Jawa Timur beberapa waktu lalu.

“Sesuai dengan perintah presiden, setiap pemerintah daerah harus bekerja sama dengan akademisi untuk menangani Covid-19,” jelasnya.

Kerja sama tersebut, lanjut Sanusi, dilakukan tidak hanya dibidang kesehatan saja, namun semua sektor, baik kesehatan maupun maupun ekonomi dan sosial.

“Untuk menangani Covid-19 diperlukan adanya keterlibatan semua sektor yang ada,” terangnya.

Untuk itu, tambah Sanusi, kehadiran perguruan tinggi dalam penanganan pandemi Covid-19 sangat dibutuhkan, dengan harapan pihak perguruan tinggi dapat mengerahkan seluruh tenaga dari masing-masing fakultas.

“Semoga kerjasama ini bisa semakin mempercepat dalam memutus mata rantai Covid-19 yang semakin masif di Kabupaten Malang,” pungkasnya.(der)