Tampilkan Gambar Tak Senonoh, Baliho Raksasa Dibongkar Satpol PP

MALANGVOICE – Petugas Satpol PP Kota Malang terpaksa menurunkan baliho besar di Jalan Piere Tendean 34, lantaran menampilkan gambar tidak senonoh dan jauh dari etika dan sopan santun.

Baliho promo produk keramik itu menampilkan seorang wanita dengan baju agak terbuka dan hanya memakai celana dalam.

Banner diturunkan Satpol PP 2Kepala Satpol PP, Agoes Edy Poetranto, mengatakan, saat anak buahnya operasi, mereka menemui puluhan warga sekitar yang memprotes baliho itu. “Dengan sigap pasukan saya langsung meminta pemilik untuk menurunkan baliho itu,” kata Agoes.

Ditegaskan, pihaknya tidak mempertimbangkan apakah baliho itu berizin atau tidak, yang jelas ketika menampilkan unsur yang tidak sopan dan tidak pantas, maka kewajiban Satpol untuk menanaganinya.

“Saya kira kalau mengurus izin seperti itu tidak akan boleh di BP2T,” ungkapnya.

Baliho besar dengan gambar seperti itu diakui baru pertama terjadi di Kota Malang. “Ini kasus pertama dan saya harap tidak akan terulang kembali,” tandasnya.

Sementara itu PT Makmur Maju Mantap, pemilik baliho itu, enggan berkomentar terkait balihonya.