Tak Kunjung Turun Izin Pj Sekda dari Kemendagri, Dewanti Pilih Berdoa

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko. (Aziz / MVoice)
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko. (Aziz / MVoice)

MALANGVOICE – Permohonan Pemkot Batu untuk menunjuk Pj (penjabat) Sekretaris Daerah (Sekda) belum juga terkabul. Hingga kini posisi tersebut dijabat Plt (pelaksana tugas) Sekda, Alwi.

Merespon hal itu, Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko tidak gusar. Pihaknya mengaku sabar menanti jawaban usulan Pj Sekda dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hanya bisa berharap izin penunjukkan segera turun.

“Menunggu izin dari Kemendagri turun. Insya Allah, mudah-mudahan minggu ini,” kata Dewanti, Senin (9/4).

Pentingnya ada Pj Sekda, lanjut Dewanti, tidak lain agar segera bisa melaksanakan lelang jabatan Sekda definitif. Pj Sekda ini diakuinya hanya satu usulan nama yang diajukan dari internal Pemkot Batu.

“Jadi biar Pj Sekda bisa (segera) melakukan open building.
Mudah-mudahan minggu ini jawaban dari Kemendagri sudah turun,” pungkasnya.

Terpisah, Ketua Komisi C DPRD Kota Batu Didik Machmud mengatakan,
tugas berat Pj Sekda sudah menanti untuk segera dikerjakan. Ada dua tugas penting, yakni harus bisa mengkoordinir jajaran OPD, dan mempersiapkan lelang jabatan sekda definitif. Maksimal tugas itu diemban selam tiga bulan.

“Pj Sekda itu tidak senang-senang, dia juga tidak boleh ikut seleksi. Paling lambat akhir Juni harus sudah ada (Sekda definitif),” kata Didik.

Bahkan, menurutnya, penunjukkan Pj Sekda lebih cepat lebih baik. Tujuannya agar tidak terlalu lama tugas Pj Sekda tersebut.

“Deadline bulan ke tujuh (Juni). Sebab, (ada agenda) persiapan PAK (perubahan anggaran keuangan), yang itu kewenangan sekda definitif,” tutupnya.