Tahun ini Insentif Linmas Diusulkan Naik Rp 25 ribu

Linmas antre mengambil insentif empat bulan di Balai Kota Malang, Kamis (24/1). (Aziz Ramadani/ MVoice)

MALANGVOICE – Insentif linmas alias hansip Kota Malang diusulkan naik tahun ini. Semula Rp 75 ribu perbulan menjadi Rp 100 ribu perbulan.

“Tahun 2019 ini kami meminta ke dewan meminta kenaikan insentif Rp 25 ribu,” kata Kasatpol PP Kota Malang Priyadi, Kamis (24/1).

Pihaknya berharap kenaikan itu dapat terwujud. Maka komunikasi dan konsultasi terus dilakukan dengan DPRD Kota Malang, khususnya Komisi A.

“Nanti dilihat dulu dengan komisi A, Alhamdulillah jika sudah bisa dinaikkan,” sambung mantan Camat Blimbing ini.

“Ini kan tenaga sosial yang membantu pemerintah, sebagai bentuk apresiasi,” imbuhnya.

Sementara itu, sejumlah 3.100 linmas mengambil insentif empat bulan di Balai Kota Malang, hari ini. Jika ditotal Rp 75 ribu dikalikan empat bulan maka setiap linmas menerima Rp 300 ribu.

“Ini (insentif) anggaran 2018, seharusnya dibagikan Desember tapi terlalu mepet,” tutup Priyadi.(Hmz/Aka)