Tahun ini Dinkes Anggarkan Rp 6,7 Miliar untuk Biaya Berobat Warga Miskin

Kepala Dinkes, Asih Tri Rachmi

MALANGVOICE – Warga kurang mampu di Kota Malang tak perlu khawatir lagi dengan biaya berobat, pasalnya pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2016 ini, Dinas Kesehatan kembali mengajukan anggaran sebesar Rp 6,7 miliar untuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang ditangani BPJS.

Kepala Dinkes, Asih Tri Rachmi, mengatakan, anggaran sebanyak itu nantinya akan digunakan untuk membayar premi BPJS dan juga pengurusan Surat Pernyataan Miskin (SPM) bagi warga kurang mampu yang belum ikut program BPJS namun harus berobat.

Bagi warga miskin dan belum memiliki kartu BPJS bisa mengajukan surat keterangan tidaj mampu di RT, RW hingga kelurahan. Surat itu nantinya dibawa ke Dinas Sosial (Dinsos) untuk divalidasi sebelum diajukan dananya ke Dinkes.

“Setiap bulan saya keluarkan sampai Rp 200 juta untuk biaya berobat warga ini,” tandasnya

Data Dinkes menyebut, hingga September ini ada sekitar 33 ribu warga kurang mampu pemegang kartu BPJS yang iuran preminya ditanggung pemerintah.

“Kami ingin seluruh warga miskin Kota Malang kesehatannya terjamin,” tukasnya.