MALANGVOICE – Persyaratan penyerahan Rencana Kerja Pemerintah Desa tahun ini yang mengharuskan pemerintah desa menyertakan Rancangan Anggaran Biaya, analisis biaya dan gambar konstruksi pembangunan untuk pembangunan infrastruktur membuat Desa Pakisaji harus menunda penyerahan laporan ke Kecamatan.
“Kami masih menunggu pembuatan gambar rancangan pembangunan selesai. Karena terkait persyaratan tersebut, SDM di perangkat desa tidak memenuhi sebab tidak ada basic insinyur maupun ilmu teknik sipil,” urai Kepala Desa Pakisaji, Teguh.
Ia menambahkan, agar persyaratan tersebut terpenuhi, perangkat desa menggandeng mahasiswa jurusan arsitektur dan sipil untuk membuat rancangan desain.
“Kebetulan ada mahasiswa pengabdian sehingga bisa diberdayakan untuk pembuatan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa khususnya untuk pembuatan gambar desain dan analisis biaya,” imbuh dia.
Melalui analisis biaya dan lampiran gambar konstruksi oleh para mahasiswa, Teguh menegaskan bahwa pembangunan, khususnya infrastruktur tidak akan melampaui anggaran yang sudah ditetapkan.
“Misalnya untuk drainase Rp 80 juta, maka realisasinya nanti tidak akan melebihi angka tersebut karena sudah disusun dengan baik saat pembentukan RKP yang disepakati berbagai pihak terkait, diantaranya BPD, Ketua RT/RW, Kader Posyandu, dan lainnya,” terangnya.
Dalam RKP Desa Pakisaji, alokasi anggaran yang terdiri dari dana desa, anggaran dana desa dan pendapatan lain 30 persen diperuntukkan ke pembiayaan kegiatan pemerintahan, sedangkan 70 persennya untuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan dan pembinaan masyarakat desa.
“Untuk infrastruktur sendiri nilai anggarannya Rp 577,79 jutaan. Pembangunan jalan menyerap anggaran Rp 164 juta. Sisanya untuk pembangunan lain seperti gedung pemerintahan maupun pembuatan drainase,” rincinya.