Sutiaji Terima Laporan Masyarakat Kesusahan Urus Perizinan

Wali Kota Malang Sutiaji. (Aziz Ramadani/MVoice)
Wali Kota Malang Sutiaji. (Aziz Ramadani/MVoice)

MALANGVOICE – Urusan perizinan usaha Kota Malang rupanya masih cukup rawan. Masih ada laporan masyarakat yang mengaku kesusahan urus perizinan saat berhadapan dengan birokrasi.

Hal ini terungkap saat diskusi publik bertema Persepsi Publik dan Pelaku Usaha di Sektor Infrastruktur, Perizinan, dan Kepabeanan Tentang Antikorupsi Daerah oleh Malang Corruption Watch (MCW) berkolaborasi Lembaga Survei Indonesia (LSI), Jumat (8/2).

Menanggapi hal itu, Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, pihaknya akan memperbaiki sistem perizinan berbasis digitalisasi.

“Pemerintah kota sudah membentuk DPM PTST yang mengurusi perizinan tersebut, namun jika itu belum memadai maka kita akan melalukan digitalisasi. Jika ada surat yang masuk dan mengalami kendala di satu titik, maka akan ada peringatan. Sehingga kita bisa mengetahui dan kemudian mengurusi,” ujarnya kepada awak media.

Politisi Demokrat ini juga mengimbau jika masyarakat mengalami kendala mengurusi surat izin, maka bisa melaporkan ke pemerintah dengan memiliki data yang akurat.

“Harus berani melapor jika mengalami kendala dan juga sertakan data yang akurat. Masyarkat juga harus kritis menanggapi soal pelayanan publik,” pungkasnya. (Der/Ulm/mg2)