Sutiaji Perintahkan Sekda ‘Selidiki’ Giant Sawojajar

Plh Ketua DPRD Kota Malang Abdurrochman, Wali Kota Malang Sutiaji dan Wakil Wali Kota Sofyan Edi Jarwoko usai paripurna di DPRD Kota Malang, Rabu (26/9). (Aziz Ramadani/MVoice)

MALANGVOICE – Interupsi Fraksi PAN direspon serius Pemkot Malang saat sidang paripurna, Rabu (26/9). Pemerintah bakal menyelidiki keluhan masyarakat yang diaspirasikan anggota dewan soal keberadaan Giant Sawojajar.

“Mungkin ada kong kalikong ya kami proses.
Saya perintahkan kepada Sekda untuk menindaklanjuti. Saya dengar juga sempat ada demo, tapi kan pas saya cuti,” kata Wali Kota Malang Sutiaji.

Seperti diberitakan, Fraksi PAN melalui Jubir Lookh Makhfudz melakukan interupsi saat paripurna jawaban Wali Kota Malang atas pandangan umum fraksi-fraksi Ranperda APBD Perubahan tahun anggaran 2018. Salahsatunya soal kemacetan dampak akses keluar-masuk Giant Sawojajar.

Sutiaji menambahkan, pihaknya bakal menindaklanjuti aspirasi tersebut. Terutama memastikan apakah Giant Sawojajar telah mengantongi dokumen Amdal Lalin (analisis dampak lalu lintas).

“Jika perlu ya direvisi ketika proses amdal lalin ternyata tidak mememuhi persyaratan,” sambung dia.

Sutiaji juga merespon pertanyaan Fraksi Hanura-PKS. Tentang anggaran di Satpol PP dengan nominal Rp 28 miliar. Bertambahnya anggaran tersebut karena program pengadaan mobil tangga kebakaran. Angka tersebut menurutnya telah merujuk dalam E-Katalog pengadaan barang dan jasa. Sistem ini bahkan diatur dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2018.

“Pemadam kebakaran sekarang di bawah Satpol PP. Jadi kuasa pengguna anggaran ya di Satpol PP. Saya sampaikan terimakasih kepada dewan untuk terus mengawal harganya,” tutup Sutiaji. (Hmz/Ulm)