Sutiaji Imbau Masyarakat Turut Awasi PPDB

Wali Kota Malang, Sutiaji. (Lisdya)
Wali Kota Malang, Sutiaji. (Lisdya)

MALANGVOICE – Wali Kota Malang, Sutiaji mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019/2020.

Pengawasan tersebut berupa praktik transaksi atau jual beli kursi di lingkungan sekolah, baik Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Hal ini diungkapkannya saat menghadiri sosialisasi PPDB di Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Malang, Jumat (10/5) sore.

“Ayo diawasi bersama,” katanya kepada awak media.

Selain itu, diterapkannya sistem zonasi pada PPDB kali ini, tak lain adalah untuk menghapus pandangan masyarakat terkait sekolah bertaraf internasional (SBI).

“Kemarin, masyarakat masih melihat sekolahnya bagus. Dengan sistem ini, semoga bisa berimbas di lingkungannya,” ujarnya.

Perlu diketahui, penggunaan Kartu Keluarga (KK) saat pendaftaran oleh peserta PPDB memang sangat penting. Sebab, KK digunakan untuk mengetahui domisili siswa dan mencegah potensi terjadinya mutasi dadakan saat PPDB.

“Saat ini sudah pakai KK, makanya turut menggandeng Dispendukcapil. Jadi, nggak bisa curang,” tandasnya.(Der/Aka)