Sutiaji Berencana Pinjam Gedung BPSDM Pemprov Jatim untuk Dijadikan Isoter

Ilustrasi Safe House, yang ada di Jalan Kawi, Kota Malang, (MG2).

MALANGVOICE – Wali Kota Malang, Sutiaji berencana kembali meminjam Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur (Jatim), Jalan Kawi, Kota Malang, untuk tempat Isolasi Terpusat (Isoter).

Sebelumnya gedung tersebut dipinjam Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk difungsikan sebagai Isoter. Kemudian karena kasus Covid-19 di Kota Malang sempat melandai pada akhir tahun 2021 sehingga Gedung tersebut dikembalikan ke fungsi asal sebagai balai Diklat.

“Kami nanti akan berkoordinasi dengan Pak Sekda (Sekertaris Daerah) Pemprov Jatim dan Ibu Gubernur Jatim untuk buka yang di Kawi (Gedung BPSDM digunakan untuk Isoter),” ujarnya saat diwawancarai awak media pada Kamis (17/2).

Selain berkoordinasi dengan Pemprov Jatim, Sutiaji juga akan melakukan komunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menggunakan gedung balai diklat yang ada di Jalan Raya Lansep, Kota Malang.

“Hari ini mungkin akan telpon dulu ke Kemendagri karena balai diklat di Jalan Raya Langsep itu punya Pemerintah Pusat. SE (Surat Edaran) KemenpanRB itu kan disarankan balai diklat digunakan untuk Isoter,” terangnya.

Dua balai diklat tersebut rencananya akan dimanfaatkan untuk menambah Isoter di Kota Malang, apabila ketersediaan bed di Rumah Sakit (RS) Rujukan telah penuh.

Perlu diketahui saat ini Bed Occupation Rate (BOR) dari 10 RS Rujukan di Kota Malang sudah mencapai sekitar 73 persen.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, dr Husnul Muarif menjelaskan dari berbagai RS Rujukan di Kota Malang total tersedia 781 tempat tidur. Namun pada Rabu (16/2) kemarin sudah terisi sebanyak 572 tempat tidur.

“Sehingga BOR-nya itu 73,24 persen sebenarnya ini Kota Malang masih level 2 karena level 3 di atas 80 persen, tetapi karena kasusnya level 3 maka mengikuti,” tandasnya.(der)