Sutiaji Ajak Ibu-Ibu PKK Tularkan Virus Sadar Pajak

(Humas Pemkot Malang)

MALANGVOICE– Pemkot Malang tancap gas sosialisasikan tentang kesadaran membayar pajak. Betapa tidak, target PAD yang dipatok lima tahun ke depan sebesar Rp 1,2 triliun.

Kali ini, sekitar 900 Kader PKK Kota Malang jadi sasaran sosialisasi. Bahkan Wali Kota Malang Sutiaji sendiri mengajak agar seluruh kader ikut menyukseskan capain pendapatan dari sektor pajak tersebut.

Dalam sambutannya, Sutiaji mengatakan bahwa penyadaran diri masyarakat tentang pentingnya membayar pajak penting untuk terus disampaikan. Selain upaya peningkatan pendapatan daerah, pembayaran pajak merupakan salah satu sumber pembangunan masyarakat Kota Malang. Membayar pajak, menurutnya, adalah bagian dari kewajiban sebagai warga negara yang baik.

“Saya berharap agar anggota PKK yang mengikuti sosialisasi kali ini mampu menyebarkan virus menumbuhkan kesadaran para wajib pajak (WP) untuk selalu patuh dalam membayar pajak bagi masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing,” kata Sutiaji di hadapan ratusan kader PKK Koya Malang bertempat di Hotel Aria Gajayana, Senin (4/3).

Selain Walikota Sutiaji, Ketua TP PKK Kota Malang, Widayati Sutiaji, Wakil Ketua I TP PKK Kota Malang, Elly Estiningtyas, Wakil Ketua II TP PKK Kota Malang, Endang Wasto serta Kepala BP2D Kota Malang, Ade Herawanto juga turut hadir pada kegiatan dimaksud.

Sutiaji mengapresiasi kegiatan yang digelar atas kolaborasi dari TP PKK Kota Malang dengan BP2D Kota Malang. Ia berharap upaya membangun keluarga yang sejahtera yang telah berjalan terus ditingkatkan. Sehingga ikut berperan dalam menyukseskan pembangunan di segala bidang kehidupan.

Sementara itu, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Malang Widayati Sutiaji menekankan agar seluruh kader PKK selalu mendukung dan berperan aktif pada setiap program dan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Pemkot Malang. Tidak lain tujuannya demi mewujudkan pembanggunan Kota Malang yang bermartabat.

“Salah satunya adalah dengan turut serta mensukseskan peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak,” pungkasnya. (Hmz/Ulm)