Surya Paloh Dapat Gelar Doktor Honoris Causa dari FISIP UB

Penyematan gelar Doktor Honoris Causa kepada Surya Paloh. (Humas FISIP UB)

MALANGVOICE – Surya Dharma Paloh mendapat gelar Doktor Honoris Causa dari FISIP UB dalam bidang Sosiologi Politik.

Pimpinan Partai NasDem ini datang ke UB Malang pada Senin (25/7). Ia datang bersama tamu undangan lain, seperti Jusuf Kalla, Syahrul Yasin Limpo, serta Siti Nurbaya Bakar.

Dekan FISIP UB, Dr Sholih Muadi, mengatakan, pemberian gelar Doktor Honoris Causa (H.C) merupakan sikap penting yang dilakukan suatu institusi pendidikan kepada seseorang dengan penuh pertimbangan.

“Doktor Honoris Causa (H.C) diberikan kepada seseorang yang dianggap, bukan saja memiliki jasa besar terhadap perkembangan ilmu pengetahuan melalui gagasannya, namun juga karena seseorag tersebut memiliki tindakan atau jasa yang luar biasa bagi perkembagan kemajuan atau kemakmuran, dan kesejahteraan bangsa Indonesia secara khusus dan umat manusia pada umumnya,” jelasnya, Senin (25/7).

Konferensi pers pemberian gelar Honoris Causa ke Surya Paloh. (deny rahmawan)

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya (FISIP UB) mengusulkan gelar Doktor Honoris Causa kepada Surya Dharma Paloh dalam bidang Sosiologi Politik. Salah satu rangkaiannya adalah Orasi Ilmiah Promovendus Surya Paloh yang dilakukan Senin (25/7/2022) di Gedung Samantha Krida Universitas Brawijaya.

Dekan FISIP UB, Dr Sholih Muadi SH., M.Si menjelaskan bahwa pemberian gelar Doktor Honoris Causa (H.C) merupakan sikap penting yang dilakukan suatu institusi pendidikan menyematkan gelar kehormatan kepada seseorang dengan penuh pertimbangan.

“Doktor Honoris Causa (H.C) diberikan kepada seseorang yang dianggap, bukan saja memiliki jasa besar terhadap perkembangan ilmu pengetahuan melalui gagasannya, namun juga karena seseorag tersebut memiliki tindakan atau jasa yang luar biasa bagi perkembagan kemajuan atau kemakmuran, dan kesejahteraan bangsa Indonesia secara khusus dan umat manusia pada umumnya,” jelasnya, Senin (25/7/2022).

Sholih menjelaskan bahwa FISIP UB memiliki empat pertimbangan untuk pengusulan Doktor Honoris Causa. Pertama, Surya Paloh, sebagai tokoh yang telah berpengalaman di dunia pers dan media, telah terbukti berjasa dan berperan aktif dalam meneguhkan demokratisasi di Indonesia melalui inovasi di bidang pers dan media.

“Tindakannya ini mampu mendorong diseminasi informasi publik secara inklusif sehingga memungkinkan hadirnya ruang publik yang lebih egaliter bagi masyarakat luas,” jelasnya.

Pertimbangan kedua adalah Surya Paloh, yang juga menjadi salah satu pimpinan dari partai berpengaruh di Indonesia, telah berjasa mendorong iklim politik kebangsaan yang lebih berintegritas dengan memperkenalkan gagasan restorasi Indonesia dan tradisi baru yakni politik tanpa mahar.

“Komitmennya terhadap sikap antikorupsi dan anti politik uang telah dibuktikan melalui serangkaian kebijakan Partai Nasional Demokrat (NASDEM) yang relevan dengan semangat pemberantasan korupsi,” papar pengajar di Prodi Ilmu Politik UB ini.

Sholih juga mengungkapkan alasan ketiga yaitu Surya Paloh sudah membuktikan dedikasinya pada bidang kemanusiaan dan budaya yang ditunjukkan melalui misi penyelamatan WNI yang disandera kelompok militan di Filipina.

“Beliau juga menerima gelar kehormatan adat di banyak daerah di Indonesia dan tokoh komunikasi lintas budaya. Bahkan beliau juga dianugerahi Profesor Kehormatan dari Beijing Foreign Studies University, Cina,” sambungnya.

Menurut Sholih Muadi, pertimbangan yang terakhir karena sosok Surya Dharma Paloh secara sah telah diakui sebagai seorang Negarawan oleh pemerintah, baik sebagai tokoh pers maupun seorang yang telah luar biasa berjasa di bidang jurnalistik, politik, budaya dan kemanusiaan.

“Perannya ini bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara dengan dibuktikan melalui penerimaan dua kali anugerah tanda kehormatan Bintang Mahaputera oleh Presiden Republik Indonesia,” jelasnya.

Pemberian gelar H.C ini dilakukan setelah rangkaian orasi ilmiah Promovendus Surya Paloh di Gedung Samantha Krida.(der)