Surati Kemendagri, Pemkab Malang Minta Pelantikan Bupati Definitif Dipercepat

Sekda Kabupaten Malang, Didik Budi Muljono. (Toski D).
Sekda Kabupaten Malang, Didik Budi Muljono. (Toski D).

MALANGVOICE – Plt Bupati Malang, HM Sanusi belum dilantik menjadi Bupati Malang Definitif. Hal ini, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bakal menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Didik Budi Muljono mengatakan, pihaknya tidak mengetahui persoalan pasti kenapa SK bupati definitif belum turun. Pasalnya, Pemkab Malang telah mengajukan surat usulan pelantikan sejak Juli lalu. Surat tersebut diusulkan melalui Gubernur Jawa Timur (Jatim).

“Kami sudah mengusulkan pada Juli lalu melalui Gubernur Jatim, dan sampai saat ini kami masih menunggu balasan surat tersebut dari Kemendagri,” ungkapnya.

Surat usulan pelantikan tersebut, lanjut Didik, semua persyaratan administrasinya sudah lengkap dan tidak ada kendala dalam prosesnya. Karenanya, dalam waktu dekat ini Pemkab Malang akan kembali melakukan koordinasi dengan pihak Pemprov Jatim.

“Setelah ada pertemuan dengan Pemprov Jatim, kami akan menindaklanjutinya lagi dengan mengirim surat lagi ke Kemendagri. Sekarang masih disusun suratnya. Insya Allah dalam waktu dekat ini bisa dikirimkan ke Kemendagri,” jelasnya.

Molornya pelantikan tersebut, tambah Didik, dimungkinkan di tingkat Kemendagri, surat yang telah diajukan tersebut masih antre. Akan tetapi, roda pemerintahan di Kabupaten Malang sama sekali tidak terganggu.

“Mungkin masih antri, dan roda pemerintahan tetap jalan terus walau sampai saat ini dipimpin oleh Plt. Sama sekali tidak terganggu. Tapi, kami terus berupaya untuk percepatan turunnya SK bupati definitif,” tandasnya.(Hmz/Aka)