Sudah Diingatkan Ketua Dewan, Anton Tetap Jalan Terus

Arief Wicaksono ST

MALANGVOICE – Rencana penataan tembok Taman Tugu depan Kantor Balai Kota Malang, mendapat penolakan keras dari Ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono ST.

Selaku pimpinan legislatif, dia sudah mengingatkan Wali Kota Malang, HM Anton agar tidak merealisasikan hal itu karena membuang anggaran.

Padahal, kebutuhan warga yang lain seperti pendidikan serta jalan rusak harusnya menjadi fokus program pembangunan Pemkot Malang.

Kepada MVoice, Arief menegaskan tembok yang sudah terbangun kondisinya saat ini sudah sinergi dengan tembok di Balai Kota Malang dan Gedung DPRD. Selain itu, membangun kembali tembok tersebut, bakal menelan biaya miliaran rupiah.

“Ngapain juga tembok itu dibongkar, saya jauh hari sudah ingatkan wali kota agar tidak merealisasi hal itu,” tegas Arief, Rabu (2/9).

Ia menambahkan, pihak DPRD sendiri sudah melakukan ‘perlawanan’ terkait kebijakan itu. Melalui Komisi C, para wakil rakyat sudah menggelar hearing dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) mengenai masalah ini.

“Sikap kita jelas, hasil rapat kerja komisi C sudah ada di meja saya dan akan ada rekomendasi soal itu,” tegasnya.-