MALANGVOICE – Jenazah tenaga kerja wanita (TKW) asal Desa Mulyosari, Donomulyo yang meninggal di negeri Cina, Eka Suryani, sekarang sudah diterbangkan ke Hongkong, sebagaimana izin visa yang dimilikinya.
Pengembalian jenazah dari Cina ke Hongkong dilakukan pasca otoritas penegak hukum mendapat surat penolakan otopsi resmi dari keluarga Eka. Dari Hongkong inilah, jenazah Eka akan dipulangkan ke Indonesia.
“Informasinya jenazah Eka juga akan segera dipulangkan ke Indonesia, kalau nggak Selasa besok, ya Rabu lusa,” kata Penasehat Hukum dari ASP Law Firm Malang, Bakti Riza Hidayat saat dihubungi melalui selulernya.
Rencananya, jenazah akan langsung dibawa ke RSSA Malang untuk proses otopsi. Sayangnya, lanjut Bakti, surat rekomendasi otopsi dari kepolisian belum keluar sehingga dikhawatirkan menyulitkan otopsi tersebut.
“Kami surat rekomendasi sudah ada saat jenazah tiba. Kasihan jenazahnya kalau masih harus disimpan lagi dan nunggu surat rekomendasi,” tandasnya.