Subur Tak Pusingkan Konflik dengan PAN

Subur Triono yang kembali beraktivitas sebagai anggota DPRD Kota Malang bersilaturahmi dengan rekannya sesama anggota dewan. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Anggota DPRD Kota Malang, Subur Triono, tidak ingin terlalu memusingkan konflik dengan Partai Amanat Nasional (PAN). Pasalnya, permasalahan hukum yang menjeratnya beberapa waktu lalu, kini telah rampung seiring vonis yang sudah dijalani.

PAN sendiri sebelumnya telah mengajukan Perubahan Antar Waktu (PAW) terhadap Subur. Namun, hingga saat ini proses itu belum menunjukkan kemajuan berarti.

Di lain pihak, mantan politisi Partai Demokrat ini juga melayangkan gugatan terkait keputusan pengajuan PAW. “Kaitan dengan partai saya mengalir saja. Saya justru menganggap tidak ada masalah, biasa saja,” urainya.

Subur menyebut, saat ini statusnya masih aktif sebagai kader dan anggota Fraksi PAN. Apalagi, selama ini sebagian gajinya sebagai legislatif masih dipotong partai.

“Artinya partai masih mengakui keanggotaan saya meskipun masih ada proses yang sedang berlangsung. Saya kan juga mengajukan gugatan di Pengadilan Jaksel, namun sekarang saya belum bertemu pengacara terkait hal ini, sejauh mana perkembangannya belum tahu,” pungkasnya.