Status Tersangka Nanda Tak Kendorkan Soliditas Relawan Menangkan Menawan

KPK Bongkar Korupsi di Malang

Rapat koordinasi bersama partai pengusung dan relawan Ya'qud Ananda Gudban - Ahmad Wanedi di Javanine Resto. (Istimewa) 
Rapat koordinasi bersama partai pengusung dan relawan Ya'qud Ananda Gudban - Ahmad Wanedi di Javanine Resto. (Istimewa) 

MALANGVOICE – Calon Wali Kota Malang nomor urut 1, Dr Ya’qud Ananda Gudban, turut menjadi tersangka dugaan suap pembahasan APBD-P 2015 Kota Malang. Nama perempuan yang akrab disapa Nanda itu turut disebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (21/3). 

Kondisi tersebut tampaknya tak membuat semangat partai pengusung dan relawan kendor. Mereka pun menggelar rapat koordinasi di Javanine Resto, pada saat bersamaan dengan pengumuman 19 tersangka oleh KPK. 

Dalam rapat koordinasi ini, Juru Bicara Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang, Dr Ya’qud Ananda Gudban – H Ahmad Wanedi, Dito Arief, menegaskan, timnya masih solid. Dia menambah, tim akan terus bekerja untuk pemenangan Pilwali Kota Malang 2018.

Kasus hukum yang sedang dihadapi, lanjut Dito, tidak mengurangi daya dobrak tim sukses untuk tetap bekerja. Bahkan, situasi yang menggemparkan Bhumi Arema ini, kian membuat tim Menawan semakin solid.

“Tim Menawan tetap solid sebagai koalisi kekeluargaan. Kami sangat menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan dan akan terus kooperatif bersama aparat penegak hukum dengan mengedepankan azas praduga tidak bersalah. Kami menghormati proses hukum yang berlaku,” urainya. 

Dia juga memastikan tidak akan ada perubahan dan kendala saat kampanye. Sebab, lanjut politisi PAN ini, agenda kampanye sudah terjadwal secara sistematis.

“Pesta demokrasi terus berjalan, proses kampanye tetap jalan. Pasangan Menawan tetap akan turun menyapa masyarakat. The Show Must Go On,” serunya.(Coi/Aka)