Spesialis Pencuri HP Modus Bertamu Diringkus Polisi

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo menanyai pelaku. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Spesialis pencuri ponsel diringkus Polresta Malang Kota. Pelaku, Silviana alias SD (30) warga asal Krajan, Gondanglegi.

Silviana ditangkap di rumahnya usai dilaporkan mencuri di sebuah salon di kawasan Kedung Kandang, pada awal Februari lalu.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo, mengatakan, modus pelaku ini adalah berpura-pura sebagai pelanggan di salon. Pelaku melancarkan aksinya mengambil HP saat korban lengah.

“Setelah beraksi, pelaku langsung kabur. Pelaku beraksi sendirian,” ujar Tinton, Jumat (5/3).

Tinton menjelaskan, pelaku beraksi di tiga TKP, selain di Kota juga di Kabupaten Malang. Modus yang sama juga dilakukan di tempat lain.

“Karena pelaku ini berjualan baju online, dijadikan alasan untuk bertamu ke rumah korban. Kalau ada kesempatan dan korban lengah langsung diambil HP nya,” jelas Tinton.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan tiga HP dan satu motor sebagai sarana. Atas perbuatannya, pelaku dikenai pasal 363 KUHP.(der)