Soal Police Line Toko Modern, Aliansi Sebut Anton Hanya Pencitraan

MALANGVOICE – Aliansi Anti Toko Modern Ilegal Kota Malang menilai ungkapan Wali Kota HM Anton yang akan mem-police line toko modern yang melanggar izin hanyalah pencitraan semata.

Ketua Aliansi, Soetopo Dewannga, mengatakan, operasi gabungan yang kemarin dilakukan tim dari BP2T, Satpol PP, dan instansi terkait sesungguhnya tanpa disertai tindakan tegas.

“Faktanya, terbukti toko modern yang disegel juga masih buka dan beroperasi,” kata Soetopo.

Sementara alasan Kepala Satpol PP terkait standar operasional prosedur (SOP) untuk menyegel toko modern, lanjut dia, merupakan hal yang mengada-ada. Pasalnya, setiap ada pelanggaran terhadap Perda, Pemkot punya hak mengambil tindakan.

“Tidak ada satu pun toko modern yang di-police line, hanya diberi tanda saja,” tuturnya.

karena itu Aliansi tetap meminta hasil verifikasi faktual sebagaimana hasil rapat gabungan pada 2 Desember 2015. “Apabila sampai akhir Januari tahun ini tidak ada langkah riil, kami akan mengadukan persoalan ini ke Ombudsman,” pungkasnya.