Soal Pembatasan Masuk UB, Dewan Minta Titik Penjemputan Diperbanyak

Suasana lobi gedung DPRD Kota Malang. (Aziz Ramadani/MVoice)
Ilustrasi DPRD Kota Malang. (Aziz Ramadani/MVoice)

MALANGVOICE – Penerapan kebijakan akses keluar-masuk Universitas Brawijaya (UB) didukung dewan. Termasuk pelarangan ojek online (ojol) dengan tujuan keamanan dan pengurangan kemacetan.

Anggota DPRD Fraksi Gerindra Mohammad Ula, mengatakan, Universitas Brawijaya berhak membuat kebijakan untuk lingkungannya sendiri.
Termasuk soal larangan ojol masuk ke lingkungan kampus yang dipimpin Nuhfil Hanani tersebut.

“Akan tetapi harus ada solusi bagi pihak ojol ataupun bagi warga kampus yg biasa menggunakan jasa ojol. Misalnya dibuat titik-titik penjemputan atau pick up point di seputaran lingkungan kampus,” kata Ula kepada MVoice.

Kemacetan, lanjut Ula, terutama di pintu-pintu keluar kampus juga banyak disumbang oleh warga yang memakai akses lingkungan kampus sebagai jalan pintas.

“Menurut hemat saya apabila pick up point diperbanyak di setiap pintu keluar kampus akan membantu memudahkan mahasiswa menjangkau pick up point terdekat sesuai lokasi fakultasnya,” urai Anggota Komisi C ini.

Hal senada disampaikan Anggota DPRD Kota Malang Fraksi Hanura Purwono Tjokro Darsono. Kebijakan yang dikeluarkan UB merupakan otonomi kampus. Pihaknya sangat mendukung apa yang dilakukan kampus tersebut.

“Apalagi soal keamanan, memang penting diterapkan sistem tersebut,” tutup Anggota Komisi A ini. (Der/Ulm)