Soal Pasar Dinoyo, Bambang: Dinas Bisa Tunjuk Tim Independen

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Bambang Sumarto

MALANGVOICE – Permasalahan antara Pedagang Pasar Dinoyo dan pihak investor PT Hyarta Danadipa Raya belum juga selesai. Terbaru, para pedagang diminta menempati pasar terpadu pada 29 April mendatang.

Menanggapi itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Bambang Sumarto, mengimbau kepada Dinas Pasar agar menunjuk tim independen dari kalangan akademisi untuk menilai kelayakan bangunan pasar.

“Dinas bisa menunjuk tim independen, misalnya dari Universitas Brawijaya, ITN Malang atau ITS Surabaya dan beberapa kampus lainnya untuk menilai kelayakan,” kata Bambang, usai bertemu dengan perwakilam pedagang, beberapa menit lalu.

Hasil sidak Komisi C terhadap bangunan pasar, beberapa waktu lalu, memang menunjukkan beberapa hal masih tidak layak, seperti lapak, ventilasi udara dan sebagainya.

“Hingga saat ini investor juga belum memperbaiki hal itu,” tandasnya.

Terkait surat imbauan agar pedagang pindah, politisi Golkar itu menegaskan, j
hal itu merupakan hak pedagang, apakah mengikuti selebaran itu atau tidak.

“Saran kami agar pedagang koordinasi dengan Dinas Pasar dan pengelola, untuk mengklarifikasi surat edaran itu,” tukasnya.

Dewan juga mendapat tembusan surat dari Komnas HAM terkait jawaban atas keluhan para pedagang pasar.

“Bunyi surat Komnas HAM, agar Dewan ikut mendukung pelaksanaan kesepakatan perdamaian antara investor dan pedagang, tentunya kami bekerja seusai tupoksi kami, yakni menelaah kondisi bangunan agar tidak bertabrakan dengan tupoksi komisi lainnya,” tandasnya.