Soal Pasar Bareng, Subur Pesimis dengan Kinerja PT CAS

Wakil Ketua Komisi C, Subur Triono
Wakil Ketua Komisi C, Subur Triono

MALANGVOICE – Berpindahnya kontraktor revitalisasi Pasar Bareng dari PT IMP ke PT Aneka Cipta Solusi (CAS), mendapat sorotan dari Komisi C DPRD Kota Malang.

Wakil Ketua Komisi, Subur Triono, mengatakan, sebenarnya kontraktor baru PT Citra Aneka Solusi (CAS) tidak memiliki schedule kerja yang baik dan tertata, ia pesimis proyek senilai Rp 9 miliar itu bisa selesai Desember ini.

“Kalau PT CAS tidak punya skema pembangunan yang baik, saya pesimis proyek itu akan selesai tepat waktu,” kata Subur kepada MVoice, beberapa menit lalu.

Karenanya, lanjut Subur, dewan akan hearing dengan PT CAS, untuk mengetahui sejauh mana rencana mereka dalam menggarap proyek revitalisasi itu, karena Pasar Bareng berbeda dengan Pasar Oro-oro Dowo.

“Kalau Pasar Bareng ini membangun ulang empat lantai, jadi harus benar-benar disiapkan dengan matang,” tuturnya.

Komisi C rencananya juga akan melihat langsung surat blacklist dari lembaga berwenang, sehingga bisa diketahui pasti alasan peralihan kontraktor.