MALANGVOICE – Anggota DPRD Kota Malang tidak akan tinggal diam dengan pembiaran yang dilakukan Pemerintah Kota Malang terkait jalur satu arah di lingkar Universitas Brawijaya (UB).
Ketua Komisi C, Bambang Sumarto, mengaku sudah berkomunikasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) terkait marka jalan.
“Kami sudah rapat kerja dengan Dishub, beberapa hari lalu, dan kami sudah tanyakan soal jalur satu arah,” katanya, beberapa menit lalu.
Hasil rapat kerja, Dishub masih belum berani membenahi marka lantaran hingga saat ini peraturan wali kota (Perwal) masih berlaku.
“Intinya Dishub tidak ingin melawan pemerintah, karena masih ada Perwal,” tandasnya.
Wakil Ketua Fraksi PAN, Subur Triono, menegaskan, harusnya hasil kajian yang dilakukan Dishub bersama dengan perguruan tinggi disosialisasikan. “Apakah kajian itu sudah menyerap aspirasi masyarakat atau belum, jangan hanya tebar wacana yang dapat menimbulkan gejolak,” tegasnya.
Pengembalian jalur menjadi dua arah, lanjut dia, merupakan kesepakatan bersama forum pimpiman daerah (Forpomda) dengan pertimbangan keinginan masyarakat. “Saya sepakat dua arah. Alasannya, karena itu aspirasi masyarakat,” tandasnya.
Sementara Ketua DPRD Kota Malang, Arif Wicaksono, juga menyesalkan pembiaran jalur yang dilakukan Pemkot Malang. “Korban sudah banyak, tapi marka belum juga dibenahi, kita sudah sampaikan pada Pemkot, baik lisan maupun tertulis, tapi belum ada tanggapan sama sekali,” kata Arif.
Sementara menurut warga setempat, sejak dikembalikan menjadi dua arah dengan marka yang masih merujuk satu arah, banyak terjadi kecelakaan.
“Terakhir ada yang meninggal tertabrak kendaraan dari arah barat,” ucap juru bicara warga Betek, Feri Alkaffi.