MALANGVOICE– Kondisi infrastruktur jalan di Kota Malang yang rusak diduga akibat praktik nakal rekanan proyek. Modusnya dengan cara pengurangan volume pengerjaan.
Hal ini diungkapkan Divisi Advokasi Malang Corruption Watch (MCW), Intan Dita. Pihaknya menilai bahwa kerusakan jalan atau munculnya jalan berlubang tidak hanya disebabkan oleh faktor hujan yang terus terjadi. Berdasarkan
pengamatan dan analisis yang dilakukan MCW, ditemukan beberapa permasalahan lain dalam hal
pengerjaan proyek jalan di Kota Malang.
Permasalahan paling meyakinkan adalah adanya indikasi pengurangan volume pada
proses pengerjaan jalan. Modus pengurangan volume ini sering ditemukan pada setiap pengerjaan proyek jalan. Bahkan, merujuk hasil audit BPK, terjadi kerugian sebesar Rp2,1 miliar, akibat pengurangan volume dalam proses pengerjaan jalan, rentang waktu tahun 2015-2017.
“Jadi tidak sesuai dengan nilai kontrak awal. Rekanan proyek ini terus mengurangi ketebalan dan juga ada mengurangi pelebaran jalan, bisa mencapai empat sampai lima centimeter,” beber Intan ditemui di gedung DPRD Kota Malang, Rabu (27/3).
Ia melanjutkan, dalam pengurangan volume itu juga diakibatkan karena kurangnya pengawasan dari pihak pemerintah ketika proses pengerjaan jalan. Lantas, temuan berulang pengurangan volume pemeliharaan jalan itu menunjukkan buruknya perencanaan Pemerintah Kota Malang dalam belanja barang dan jasa.
“Sehingga setiap tahun terus terjadi temuan pengurangan volume di dalam pengerjaan jalan,” sambung perempuan berhijab ini.
Hal ini, masih kata Intan, diperkuat dengan fakta yang dihimpun MCW di lapangan. Bahwa terdapat beberapa titik jalan berlubang di kawasan Jalan Panji Suroso misalnya. Ruas jalan tersebut terdapat banyak lubang jalan. Padahal pada tahun 2017 sudah terdapat pemeliharaan jalan secara berkala dengan jumlah nominal kontrak Rp3,1 miliar yang dikerjakan rekanan swasta berinisial PT TKA. Namun, usai audit BPK ditemukan adanya pengurangan volume, sehingga terjadi kerugian negara sebesar Ro 80 juta lebih.
“Hal ini memperkuat bahwa pengurangan volumen jelas
menimbulkan dampak jalan berlubang yang memberikan efek sosial masyarakat,” urainya.
Lalu ada di kawasan Jalan Raden Intan.
Salah satu ruas utama yang juga ditemukan banyak berlubang. Padahal pada tahun 2018 Pemerintah Kota Malang telah melakukan pemeliharaan ruas jalan dengan nilai kontrak Rp2,6 miliar lebih yang dikerjakan oleh rekanan inisial CV MKA.
Namun pengerjaan jalan ini juga “ditemukan adanya pengurangan volume. Sehingga terdapat kerugian negara sebesar Rp 59 juta,” urainya.
Intan melanjutkan, dari beberapa data tersebut memperkuat bahwa modus pengurangan volume yang dilakukan oleh pihak rekanan atau kontraktor pengerjaan proyek berbanding lurus dengan dampak banyaknya jalan berlubang di Kota Malang.
“Selain itu, pengawasan dari pihak Pemerintah Kota Malang kurang optimal dalam pembangunan atau pemeliharaan jalan yang dilakukan oleh pihak ketiga,” pungkasnya. (Der/Ulm)