Soal Demo Kalibakar, Masalah Tanah Tak Cukup Hanya Secara Hukum

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Malang (Tika)

MALANGVOICE- Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, menjelaskan, masalahan kasus tanah seperti Kalibakar, tak cukup hanya diselesaikan secara hukum saja, harus diselesaikan melalui keputusan politik juga.

“Jalur penyelesaian tidak dari proses hukum saja, harus melalui lobi-lobi politik. Kenapa urusan Ringin Kembar bisa diredis? Itu ada keputusan dari politis, semua itu dipengaruhi keputusan politis,” beber Darmadi dengan suara lantang.

Darmadi menjelaskan, pihak DPRD Kabupaten Malang sudah memperjuangkan hingga ke Kementerian BUMN di Jakarta, bukan hanya dari tulisan dan surat rekomendasi saja.

“Bantu kami dengan doa, tapi yang paling penting bantu kami dengan data yang akurat, agar saat berperang ke Kementerian BUMN nanti kami memiliki data yang cukup,” tandasnya.