MALANGVOICE – Wali Kota Malang, Sutiaji mendukung wacana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) agar aparatur sipil negara (ASN) atau PNS bisa bekerja lebih fleksibel di rumah.
“Kami mendukung aja, yang penting kan hasilnya. Tapi itu kan masih wacana, jelas itu kan harus ada kajiannya,” katanya saat ditemui di Unisma, Rabu (14/8).
Tetapi, wacana tersebut, dikatakan Sutiaji harus sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negar yang lebih menegaskan kepada sistem merit (kebijakan dan manajemen SDM aparatur yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar).
Bahkan, ia mencontohkan sistem kinerja di Swedia dengan menganut efisiensi jam kerja. Seperti misalnya masuk pukul 08.00 dan pulang jam 16.00.
“Masuk jam itu, dan bila ada kerjaan ya dibawa pulang, atau bisa saja selesainya hanya tiga jam, ya sudah pulang aja,” ungkapnya.
Dengan demikian, Sutiaji berharap sistem kerja pemerintahan Indonesia dapat mencontoh Swedia, salah satunya yakni agar tak menimbulkan kesan negatif apabila terlalu lama mengantor.
“Maaf, kalau lama di kantor kan bisa ada skandal yang tak diinginkan,” tandasnya.(Hmz/Aka)