MALANGVOICE – DPRD Kota Malang dalam waktu dekat akan menggelar rapat kerja bersama eksekutif, terkait banyaknya gedung tempat usaha yang tidak memiliki Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).
Ketua Komisi C, Bambang Sumarto, mengatakan, banyaknya gedung atau bangunan tanpa Andalalin jelas disebabkan lemahnya komunikasi antar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkot Malang.
“Yang terjadi saat ini, IMB (Izin Mendirikan Bangunan) keluar tanpa Andalalin, artinya tidak ada komunikasi yang baik selama ini,” tegas Bambang.
Dijelaskan juga, menurut aturan, IMB merupakan izin induk, dan untuk mendapatkannya harus melalui beberapa mekanisme, termasuk ada kajian dokumen Andalalin.
“Karena ada masalah ini, maka perlu ada rapat kerja bersama antara BP2T (Badan Pelayanan Perizinan Terpadu), Dishub maupun Dinas Pekerjaan Umum,” tandasnya.
Sementara Ketua Komisi A DPRD Kota Malang, Sulik Lestyowati, mengaku menyambut baik rencana raker itu. “Raker itu memang penting, karena selama ini IMB banyak yang tanpa Andalalin,” kata Sulik.
Politisi Partai Demokrat itu menambahkan, saat ini Komisi A mendorong terealisasinya Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di BP2T, guna menghindari adanya pemangkasan alur birokrasi dalam mengurus IMB.
“Kalau ada PTSP itu, baik mengurus AP (Advice Planning), IMB maupun Andalalin, ada di satu tempat, sehingga mampu meminimalisir pemangkasan alur birokrasi,” bebernya.
Terpisah, Kepala Dishub, Handi Priyanto, mengaku menyambut baik adanya rapat bersama itu. “Rapat ini memang yang kita tunggu, agar pengurusan Andalalin bisa ditertibkan,” kata Handi.
Dishub, kata dia, sudah menunjukkan contoh yang baik, dimana beberapa terminal sudah dilakukan kajian Andalalin. “Kami sudah mencontohkan dengan membuat Andalalin, namun selama ini kesadaran warga kurang soal ini,” kata Handi.