SK Mendagri Terbit, Pemkab Malang Lakukan Mutasi Jabatan

Sekda
Sekda Kabupaten Malang, Dr.Ir.Wahyu Hidayat, MM. (Toski D).

MALANGVOICE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bakal melakukan mutasi jabatan mengisi kekosongan jabatan eselon II.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan, dalam waktu dekat dirinya akan membentuk Panitia Seleksi (Pansel) untuk melakukan rotasi dan mengisi kekosongan jabatan yang saat ini ada lima Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan diisi Pelaksana tugas (Plt).

“Untuk mengisi kekosongan lima kepala OPD kami akan membentuk pansel. Kami sudah mendapat izin dari Mendagri untuk melakukan mutasi,” ungkapnya, saat ditemui awak media, Minggu (1/11).

Menurut Wahyu, di Kabupaten Malang sudah ada 5 OPD yang mengalami kekosongan jabatan. Kelima OPD tersebut, yakni Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Direktur RSUD Kanjuruhan.

“Untuk mengisi itu, kami akan membentuk 2 Pansel, yaitu Pansel untuk job fit dan Pansel untuk selter (seleksi terbuka). Paling cepat insya allah akhir tahun ini sudah bisa dilakukan,” jelasnya.

Akan tetapi, lanjut Wahyu, jika akhir tahun ini belum bisa menyelesaikan seluruh proses pembentukan pansel dan tahapan selter (seleksi terbuka) atau job fit, maka dapat dipastikan dilakukan pada tahun depan (2021).

“Kalau tidak bisa tahun ini ya tahun depan. Tapi, kami berupaya tahun ini bisa digelar mutasi,” terangnya.

Untuk itu, tambah Wahyu, dirinya terus berupaya untuk selalu berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) baik pusat maupun regional.

“Kami selalu koordinasi dengan KASN. Tentang mekanismenya, agar tidak salah,” tukasnya.(der)