Singgamata: Tindak Tegas Pelaku Curanmor!

Kapolres Malang Kota, AKBP Singgamata, memberikan arahan kepada masyarakat. (Istimewa)

MALANGVOICE – Kapolres Kota Malang, AKBP Singgamata, kembali mengingatkan masyarakat agar tidak hanya menindak pelanggaran kamtibmas, namun juga mewaspadai potensi tindak kejahatan.

Hal itu diungkapkan dalam acara peningkatan kapasitas RW se-Kota Malang, Jumat (18/9) malam ini, di Hotel Trio Indah Dua. “Waspadai dan cermati mobilitas tinggi keluar-masuk kendaraan di sebuah rumah, sementara penghuni rumah tidak dikenali,”ujar mantan Kapolres Lumajang itu.

Menurutnya, longgarnya akses pada perumahan juga menjadi potensi terjadinya tindak curanmor. Ia mencatat, Kota Malang termasuk wilayah dengan kategori tinggi curanmor.

“Karena itu, saya tekankan dan ini jadi atensi untuk menurunkan angka curanmor,” tegasnya.

Data yang tercatat, curanmor pada Januari sebanyak 169 kasus, turun jadi 50 kasus pada Juni, dan kembali turun menjadi 11 kasus pada Agustus. Tindakan petugas sejauh ini, mampu menciduk 52 pelaku, 4 di antaranya tewas saat penangkapan, dan 10 pelaku mengalami cidera.

“Kami juga menginformasikan nomor layanan 08113535110, hotline pelaporan Polres Malang Kota. Ini program quick respon, merupakan program Polres ke-2 dari sekitar 400 lebih Polres di Indonesia,” pungkasnya.