Sinergitas Pendampingan Hukum Jamin Akuntabilitas Birokrasi

MALANGVOICE– Sinergitas terus diperkuat antara Pemkot Batu dan Kejari Batu. Komitmen ini dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan. Langkah ini dinilai menjadi kunci menjaga birokrasi yang bersih dan transparan sekaligus melindungi aset daerah.

Pendampingan hukum yang dilakukan Kejari Batu dinilai bukan soal formalitas. Namun lebih dari itu guna memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan berjalan taat regulasi. Sehingga kolaborasi tersebut memberikan dampak nyata dalam penguatan kepastian hukum serta pengamanan aset daerah.

Elang Jawa yang Hampir Punah Diabadikan dalam Motif Batik Kamulyan

Wali Kota Batu, Nurochman menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah berjalan selama ini. Salah satu capaian yang disoroti adalah keberhasilan penyelamatan aset negara melalui penanganan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) dengan nilai mencapai Rp522 miliar.

“Ini bukti bahwa kolaborasi yang solid mampu menghadirkan hasil konkret bagi daerah,” ujar Cak Nur.

Pendampingan hukum tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Pemkot Batu dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, tertib administrasi, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. Menurutnya, kolaborasi tersebut juga penting dalam mendukung berbagai program strategis daerah, termasuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pengawalan proyek-proyek pembangunan agar berjalan sesuai koridor hukum.

“Dengan komunikasi yang terbuka dan kolaborasi yang kuat, kita dapat bersama-sama menjaga tata kelola pemerintahan yang akuntabel sekaligus mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu, Arya Wicaksana menyatakan komitmennya untuk memperkuat kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah.

Ia menegaskan bahwa Kejari Batu membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya dengan Pemerintah Kota Batu, Forkopimda, maupun masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.

“Dengan kehadiran kami di Kota Batu, tentu kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami membuka pintu seluas-luasnya untuk bekerja sama dengan Pemerintah Kota Batu, Forkopimda, dan seluruh masyarakat agar dapat bersinergi dalam mendukung pembangunan Kota Batu,” ujarnya.

Arya menambahkan, pelaksanaan tugas Kejaksaan Negeri Batu ke depan akan berpedoman pada rencana strategis (renstra) lembaga yang telah ditetapkan untuk tahun 2026. Menurutnya, dokumen renstra tersebut menjadi arah kebijakan sekaligus pedoman bagi seluruh satuan kerja Kejari Batu dalam menjalankan program kerja.

“Pada prinsipnya, Satuan Kerja Kejari Batu telah menetapkan rencana strategis tahun 2026. Itu yang akan kami jalankan sebagai pedoman pelaksanaan tugas dan program kerja ke depan,” pungkasnya.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait